Header Ads Widget

ATAS BERKAT ROHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Bakesbangpol Kunjungi Kantor DPD ORSHID Bojonegoro


BOJONEGORO - Kamis pagi, sekitar pukul 10 WIB, (3 sy Romadlon  / 14 Maret), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan ke sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) Bojonegoro di jalan KH. Moh Rosyid No. 81, Desa Ngumpak Dalem, Dander. Kunjungan ini dalam rangka monitoring kelengkapan organisasi mulai dari cek kelengkapan kesekretariatan, pengurus, anggota, dan program-program yang ada.

Perlunya monitoring ini sesuai dengan PP No. 56 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2013 serta Permendagri No 57/2017 tentang Pendaftaran Ormas. Petugas Bakesbangpol Bojonegoro dalam hadir dalam kunjungan itu diantaranya Supriyanto, Moch Sahlan, Ngaisah, dan A. N. Huda. Sementara pengurus ORSHID yang hadir adalah Ketua DPD, Suprapto,  Sekretaris, Masrukin, dan bendahara, Sowan. 

Sebelumnya pengurus ORSHID Bojonegoro telah melapor ke kantor Bakesbangpol Bojonegoro terkait daftar isian, berkas-berkas yang harus dilengkapi. Diantara kelengkapan itu seperti surat pengantar dari lembaga, akta notaris, AD/ART, NPWP, dan berkas-berkas pendukung lainnya. 

"Satu bulan sudah kami mulai lapor untuk melengkapi persyaratan, sampai persyaratan lengkap. Setidaknya ada 12 checklist yang harus dilengkapi, sehingga proses tidak bisa sekali jadi," kata Suprapto menerangkan.

Dari laporan yang diterima, akhirnya Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro menerbitkan surat Laporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan nomor 220/328/412.305/2024 yakni keberadaan DPD ORSHID Bojonegoro . 

"Alhamdulillah, bahwa DPD Bojonegoro telah melaporkan keberadaan ORSHID kepada Bakesbangpol sebagai pelaksanaan kewajiban organisasi kepada pemerintah, dan sekaligus sebagai pelaksanaan tugas dari DPW dan DPP ORSHID", pungkas Suprapto. (abd)