ORGANISASI SHIDDIQIYYAH
ASAS : Organisasi Shiddiqiyyah berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (AD ORSHID / Bab II / Pasal 4)
VISI : Visi Organisasi Shiddiqiyyah sebagai organisasi sosial keagamaan Islam yang bersifat tashawuf yaitu manunggalnya keimanan dan kemanusiaan. (AD ORSHID / Bab II / Pasal 5)
JIWA ORGANISASI : Jiwa Organisasi Shiddiqiyyah adalah Jiwa Thoriqoh Shiddiqiyyah yaitu Laa ilaaha illalloh. (AD ORSHID / Bab II / Pasal 6)
CIRI KHAS : Organisasi Shiddiqiyyah memiliki ciri khas, yaitu:
1.
Shillaturrohmi,
Santun, dan Shodaqoh (S3).
2.
Pelayan
Keimanan, Pelayan Kemanusiaan, Pelayan Kealaman.
3.
Cinta
Tanah Air bagian dari Iman.
(AD ORSHID / Bab III / Pasal 7)
SEMBOYAN : Organisasi Shiddiqiyyah memiliki semboyan "Al jama’atu rohmatun wal furqotu ‘adzaabun" (persatuan dalam kebaikan membawa rohmat, dan perpecahan membawa adzab).(AD ORSHID / Bab III / Pasal 8)
TUJUAN : Organisasi Shiddiqiyyah bertujuan :
1. Menaungi
dan melindungi kegiatan warga Thoriqoh Shiddiqiyyah dalam menjalankan Delapan
Kesanggupan Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah.
2.
Menumbuhkan
sifat hati yang terpuji dan menghapuskan sifat hati yang tercela bagi warga
Thoriqoh Shiddiqiyyah dan warga masyarakat pada umumnya.
3. Meningkatkan
kesejahteraan warga Thorioqh Shiddiqiyyah dan masyarakat pada umumnya.
4.
Melakukan
Pelestarian Ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia.
5.
Melindungi
dan mengembangkan aset-aset Shiddiqiyyah.
6. Mencapai
Yadullohi ‘alal jama’ah, dengan melindungi dan memperkuat persatuan warga
Thoriqoh Shiddiqiyyah untuk mendapatkan Pertolongan dan Kekuatan Allah, dan
7.
Melakukan
kegiatan semata-mata untuk mencapai Ridlo Allah.
(AD ORSHID / Bab III / Pasal 9).