Header Ads Widget

ATAS BERKAT ROHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Teliti Legalitas Untuk Tingkatkan Kemanfaatan Rumah Syukur


PLOSO -  Program pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah (RSKILHS) berjalan lebih dari 20 tahun dan telah terbangun 2009 unit se- Indonesia. Rumah bagi kaum dhuafa ini sengaja dibangun sebagai bentuk syukur warga Thoriqoh Shiddiqiyyah atas nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Berdirinya NKRI.

Dibangun sejak bulan Juni dan diserahkan saat tasyakuran Kemerdekaan Bangsa Indonesia, Rumah Syukur Shiddiqiyyah tidak lepas dari akar sejarah Indonesia.

Seperti dituturkan oleh pengurus pusat Dhilaal Berkat Rohmat Alloh (DHIBRA), Ir Edi Setiawan saat rapat online persiapan pembangunan RSKILHS, (17/05).

"Pembangunan Rumah Syukur diawali tanggal 22 Juni sebagai penanda syukur atas sejarah rumusan pembukaan UUD 1945," kata Edi Setiawan mengingatkan.

Terkait hal teknis, Edi Setiawan berpesan agar mempertimbangkan tingkat kedaruratan calon penerima sesuai aturan yang telah ditentukan oleh DHIBRA. 

"Panduan RSKILHS sudah ada di pengurus DHIBRA daerah. Silakan disesuaikan dengan panduan. Misalnya ukuran rumah disesuai 7x5m atau 6x6m. Syukur dapat membangun lebih banyak unit untuk meningkatkan kemanfaatan dan menyelamatkan banyak keluarga yang membutuhkan," pesan Edi Setiawan.

Sementara itu menjawab pertanyaan pengurus daerah seputar legalitas dan status tanah calon penerima, Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Joko Herwanto mengingatkan beberapa alasan penting.

"Legalitas tanah Rumah Syukur harus jelas (tertulis) agar tidak menjadi sengketa di kemudian waktu. Misal sertifikatnya menjadi agunan, bisa saja ini dibangun tapi dengan mempertimbangkan potensi pelunasan hutang si pemilik. Perlu mempertimbangkan kemampuan  calon penerima bantuan untuk menyelesaikan pinjamannya di bank," kata Joko Herwanto mewanti.

Rapat yang juga diikuti Ketua Umum DHIBRA, Ibu Nyai Shofwatul Ummah ini berlangsung tertib dengan sesi tanya jawab dari berapa pengurus daerah. (dpw)